Kabupaten Jepara - Radarnasional
Polres Jepara | Petugas gabungan menangani material tanah longsor yang menutup jalan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis (16/1/2025).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kapolsek Keling AKP Slamet Raharjo membenarkan bahwa personel Polsek Keling bersama Pemerintah Desa (Pemdes), relawan dan warga setempat berhasil mengatasi tanah longsor di Desa Tempur RT 04 RW 03.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Pemdes dan warga setempat. Kami memastikan evakuasi berjalan dengan aman dan lancar,” ujar AKP Slamet Raharjo.
Kapolsek Keling mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi longsor tanah di jalur utama Dukuh Pekoso menuju puncak 29 tepatnya di depan Gapura Dukuh Pekoso Desa Tempur. Atas laporan itu, pihaknya bergerak cepat untuk membantu proses penanganan bencana tersebut.
Dalam penanganan tersebut, personel dan para relawan bergotong royong mengatasi tanah yang menumpuk dan menutupi jalan dengan menggunakan cangkul dan alat lainnya.
“Personel bersama dengan tim gabungan melakukan pembersihan dan pemantauan agar tidak ada korban di lokasi kejadian,” katanya.
Menurut AKP Slamet Raharjo, tanah longsor tersebut dipicu curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan tersebut sehingga pada pukul 03.25 WIB, tebing di depan Gapura Dukuh Pekoso Desa Tempur tepatnya di jalan utama menuju puncak 29 mengalami longsor. Longsoran tanah menutup dan merusak akses jalan warga di kawasan desa tersebut.
“Situasi saat ini sudah terkendali. Kami juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, terutama dengan cuaca yang masih tidak menentu,” ucapnya.
Kapolsek Keling juga menerangkan hingga saat ini personel dan warga masih terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut guna memastikan keamanan dan keselamatan warga.
“Hingga saat ini proses evakuasi dan pembersihan material longsor terus dilakukan, sementara masyarakat diimbau untuk menjauhi area rawan longsor sampai situasi kembali aman, semoga lekas selesai dan jalan bisa digunakan kembali,” pungkasnya.
(Yusron)