Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Apa itu P3KE dan Sudah Dicairkan Berapa Kali di Jepara, ini Penjelasan Kabid Dinsos

Rabu, 26 Februari 2025 | Februari 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-27T04:25:57Z






Kabupaten Jepara - Radarnasional

Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, atau disingkat
(P3KE), merupakan program pemerintah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia. Program itu bertujuan mengidentifikasi keluarga yang miskin atau rentan miskin, bersifat untuk memberikan bantuan dan membantu pengentasan kemiskinan ekstrem.

Bagaimana P3KE disusun?
P3KE merupakan kumpulan data keluarga dan individu anggota keluarga 
Data P3KE disusun berdasarkan pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia. 
Dalam Data P3KE, keluarga dibagi dalam kelompok persepuluhan dari desil 1 sehingga desil 10 
Desil 1 adalah keluarga dalam kelompok 10% terendah 
Manfaat P3KE. 


Data P3KE menjadi dasar pemberian program kementerian/lembaga lain yang bertujuan dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. 
Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah garis kemiskinan ekstrem. Itulah sekilas tentang bantuan P3KE yang dikutip dari beberapa sumber, Rabu (26/2/2025) 


"Sedangkan untuk penyaluran bantuan P3KE di kabupaten Jepara tersebut sejauh ini baru tersalurkan dan terhitung hanya 9 (sembilan) kali dan terakhir di bulan Desember 2024."


Dari informasi beberapa Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) menyampaikan, pihaknya hanya bertugas memonitoring dalam menjalankan program tersebut. Karena semua itu di kewenangan pusat, dan termasuk pendataan. 

Sedangkan P3KE itu program dari KEMENKO PMK, (Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan). Dan se kabupaten Jepara memang disalurkan 9 kali untuk tahun 2024, dengan system dua kali disalurkan, katanya. 



Menanggapi hal itu Kabid Dinsos Bu Zul menjelaskan, Bansos cadangan pangan pemerintah (CPP) itu dari Kemenko PMK. 
Penyaluran program tersebut oleh Buloq, sedangkan untuk tahun 2024 diberikan tahap 1 selama 6 bulan atau mulai Januari sampe Juni diberikan setiap bulan 10 kg.

Kemudian ada tambahan di tahap 2 Yg diberikan di bulan Agustus, Oktober dan Desember, Masing-masing 10 kg. Lalu bantuan itu diberikan kepada KPM yang berasal dari sumber data P3KE ( Bappenas), ungkapnya. 


"Lebih lanjut, itu sebenarnya bukan bantuan sosial rutin seperti PKH dan Sembako tapi lebih cenderung ke bantuan tiban... Karena efek badai el Nino waktu itu. Dan dalam hal dinas sosial Jepara hanya membantu terkait pelaksanaan Bansos CPP tersebut atau hanya by support." Pungkasnya. 

(Yusron)
×
Berita Terbaru Update