Kabupaten Jepara - Radarnasional
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, diduga Komite Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N 1) Batealit, Kabupaten Jepara diduga menarik sumbangan uang komite kepada orangtua wali murid dengan besarannya yang bervariasi.
Dari kelas 7 (tujuh) sebesar Rp 400 (empat ratus ribu) , sedangkan di kelas 8 (delapan) sebesar Rp 450 (empat ratus lima puluh ribu). Uang tersebut dibayarkan saat pengambilan rapot atau pengambilan ijasah bagi kelas 9 SMP Negeri 1 Batealit.
Menurut salah satu orang tua siswa berinisial (AG) menyampaikan dan membenarkan bahwa semua siswa di SMP Negeri 1 Batealit di minta untuk membayar uang komite yang besarannya sudah di tentukan dan waktu pembayaran pada saat pengambilan rapot atau ijasah dan harus lunas.
Belum lagi, tambahan kepada siswa kelas 9 juga di wajibkan mengikuti study tour dengan biaya sebesar Rp. 850 (delapan ratus lima puluh ribu) per siswa dengan sistem pembayaran di cicil sampai lunas, sedangkan bagi siswa yang tidak ikut study tour juga tetap di wajibkan untuk membayar. Ucapnya.
AG juga menyampaikan, “Sebenarnya banyak wali murid siswa yang keberatan terkait sumbangan uang komite tetapi tidak ada yang berani untuk protes atau bicara ke pihak komite atau sekolah, karena takut akan berimbas pada anaknya sehingga dengan terpaksa tetap di bayar, ” terangnya, Jum’at (14/2/2025).
"Sesuai dengan ketentuan Permendikbud pasal 4 ayat 1, 75/1016, sekolah atau komite sekolah tidak boleh menarik sumbangan atau iuran pada orang tua siswa atau wali murid yang jumlah dan jangka waktu nya di tentukan, jika hal itu dilakukan sama dengan pungutan, jadi sumbangan harus bersifat suka rela."
Saat awak media mengklarifikasi Idda Fitriati selaku kepala sekolah SMP Negeri 1 Batealit, Jepara menjelaskan, “Itu salah besar, pelaksanaan pertemuan komite bulan November 2025 sdh prosedural sesuai dengan aturan dan arahan dari atasan. Ada rekening komite, tidak ada pemaksaan, untuk melanjutkan aula terbuka secara bertahap, ” ujarnya, Selasa (18/2/2025) siang melalui pesan singkatnya.
Ia menambahkan, “Aduan wali murid itu salah, ” jawabnya kembali.
Namun, awak media tidak membahas tentang Aula, tapi membahas tentang sumbangan komite sekolah kepada murid atau wali murid dengan jumlah yang ditentukan.
“Maaf kita tidak membahas uang aula tapi uang komite yang di bayar oleh orang tua wali murid tiap kenaikan kelas dan ke lulusan, ” tulis pertanyaan awak media kepada kepala sekolah SMP Negeri 1 Batealit.
“Bukan salah data, tapi ada foto kwitansi nya bayar uang komite 450 ribu. Kwitansi jelas tertulis sumbangan komite tahun 2023/2024 sebesar Rp 450 ribu, ” lanjutan pertanyaan awak media.
Lebih lanjut, dari pertanyaan diatas akhirnya kontak WhatsApp awak media diduga diblokir oleh kepala sekolah SMP Negeri 1 Batealit, Jepara.
(Yusron)