Kabupaten Jepara – Radarnasional
Polres Jepara | Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil menggagalkan aksi tawuran di Jalan Pemuda, Kecamatan Jepara Kota, pada Minggu (2/2/2025) dini hari.
Bahkan pada kejadian tersebut, petugas juga mengamankan tujuh orang pemuda yang diduga hendak tawuran dan kedapatan membawa barang bukti berupa minuman keras (Miras).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang dipimpin oleh Ipda Ahmad Rizal Hery R juga turut mengamankan berbagai barang bukti dugaan remaja yang akan melakulan tawuran.
Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya arak baku dua botol dan satu arak naga hitam," ujar AKP Dwi Prayitna.
Selain itu, kata Kasihumas, pihaknya mengimbau kepada para Pemdes, RT hingga RW agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif.
Pasalnya nantinya bisa mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya.
Ia mengatakan, patroli Tim Siraju Polres Jepara merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Jepara.
Patroli tersebut juga merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polres Jepara rutin dari mulai pagi, siang hingga malam hari untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Jepara.
"Adapun sasaran dari Tim Patroli Siraju Polres Jepara adalah aksi balap liar, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot brong, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat," jelasnya.
Menurut Kasihumas, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Jepara. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup pleton siaga Polres Jepara.
"Kami pastikan Polres Jepara dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Jepara. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman dan kondusif," ucap AKP Dwi Prayitna.
Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Jepara untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polri maupun WhatsApp Siraju di nomor 08112894040. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," tuturnya.
Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju juga menegur sepasang muda-mudi yang kedapatan tengah berduaan di kawasan pantai saat tengah malam.
Awalnya petugas melakukan patroli di kawasan pantai Kartini, pada Minggu (2/2/2025) dini hari.
Petugas curiga tengah perjalanan menemukan adanya sepeda montor yang terparkir di area pojok pantai Kartini dengan kondisi gelap.
Tim Patroli Presisi Siraju langsung mendekati sepeda montor tersebut untuk dilakukan pengecekan.
Hasilnya, petugas pun menemukan sepasang muda-mudi yang tengah asyik bermesraan di kawasan tersebut.
Keduanya awalnya mengaku sebagai teman.
“Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, diketahui sejoli itu bukanlah teman melainkan sepasang kekasih,” kata AKP Dwi Prayitna.
Petugas memeriksa kartu identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran untuk tidak berada di tempat gelap, apalagi sudah larut malam.
Dari pengakuan keduanya tengah bermesraan di area pantai.
“Kami meminta kepada pasangan itu segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Kasihumas pun mengimbau kepada orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.
“Dengan adanya temuan pasangan remaja di tempat sepi ini, kami mengimbau para orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Dikhawatirkan anak-anaknya itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil diluar nikah,” tutupnya.
Selanjutnya, untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif, tim Patroli Siraju juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan.
(Yusron/Hms)