Kabupaten Jepara - Radarnasional
Pada umumnya Palang Merah Indonesia atau disingkat (PMI), merupakan organisasi kemanusiaan yang bertujuan untuk meringankan penderitaan sesama. Dan PMI bergerak secara mandiri dan netral, tanpa membedakan latar belakang korban. Sebagaimana yang kita ketahui di kabupaten Jepara juga ada cabang PMI, yang segala aktivitas dan kegiatannya menjadi sorotan di tengah tengah masyarakat, hal dikarenakan PMI menjadi garda terdepan dalam pergerakan kemanusiaan maupun bencana alam atau musibah.
Namun disisi lain kalangan masyarakat belum mengetahui secara utuh tentang sumber alokasi pendapatan dari PMI kabupaten Jepara, kemudian pada siapa atau pihak mana melaporkan hasil kegiatannya. Jumat (11/4/2025)
*Kegiatan Dan Tugas PMI Secara Umum*
Pada dasarnya yang menjadi pokok dari kegiatan PMI sejauh ini masih menjalankan beberapa tugas diantaranya ;
Evakuasi korban.
Penampungan darurat (pengungsian).
Pertolongan Pertama.
Medis dan ambulans.
Dapur umum.
Distribusi bantuan, dan yang terakhir
Air bersih dan sanitasi.
Sedangkan Tugas PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan dan utamanya tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi ; Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk sutkarelawan, Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, Pelayanan transfusi darah.
*Fungsinya Dan Kerja di PMI Apa Digaji*
PMI boleh dibilang lebih identik dengan kegiatan donor darah di masyarakat, dan sebagian besar fungsinya adalah melakukan pembinaan dan pelaksanaan kegiatan donor darah dan penyediaan darah.
Kerja di PMI itu tidak digaji karena PMI merupakan organisasi nirlaba. Anggota pengurus dan relawan PMI bekerja secara sukarela
Penjelasan ;
PMI adalah Organisasi kemanusiaan yang berstatus sebagai organisasi masyarakat.
Didirikan oleh pemerintah dan mendapatkan tugas dari pemerintah. Dan PMI mendapatkan dana dari donasi masyarakat, APBN, dan APBD.
*Masyarakat Berhak Tahu Pendapatan Dan Pengeluaran PMI Jepara*
Selama ini kalangan masyarakat sudah sangat mengetahui tentang pergerakan dan kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh PMI, akan tetapi masyarakat pada umumnya tidak tahu menahu tentang pendapatan atau anggaran yang didapat selama ini.
Dalam hal itu masyarakat secara umum berhak mendapatkan informasi yang sebagaimana mestinya, hal itu sebagai bentuk sosial control dan agar PMI benar benar menjalankan tupoksi dengan sebaik baiknya tanpa mengharapkan sesuatu.
Sehingga muncul beberapa pertanyaan di tengah masyarakat, diantaranya ;
_ Berapa anggaran dari APBD didapat dan berapa hasil bulan DANA PMI di Jepara pada tahun 2024...?
_ Program Bantuan rutin PMI dan bantuan insidental/ bencana bagi masyarakat itu seperti apa tehnisnya dan berapa anggaran yang disiapkan..?
_ Program donor darah ke desa desa, berapa kali dilakukan setiap tahunnya, dan seperti apa tehniknya...?
_ Berapa desa yang bisa dimaksimalkan pertahunnya, dan apakah PMI punya database pendonor darah di setiap desa..?
_ Dan berapa masyarakat harus membayar harga darah perkantongnya, jika ada pasien yang membutuhkan?
_ Lalu kenapa pasien atau warga yang membutuhkan tetep harus bayar darah perkantongnya, pada hal ada pendonor darah..?
*Respon PMI Jepara Dan Penjelasannya*
Menanggapi berbagai pertanyaan dari kalangan masyarakat PMI kabupaten Jepara sangat merasa senang menyambutnya dengan baik, namun dalam hal itu Ketua PMI Jepara, Sutejo menjelaskan dan mengharapkan agar yang bersangkutan dipersilahkan datang langsung ke kantor PMI yang beralamat di Jl. Jepara - Bangsri, Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara, Jawa Tengah 59431. Dan atau boleh datangi kantor UDD yang berada di Jl. R. A Ngasirah No. 99 Mulyoharjo Jepara.
Maksud dah tujuan akan terjawab dengan lengkap dan tidak menimbulkan salah presepsi jika kita melayani melalui via WhatsApp atau Chat (WA), terangnya.
(Yusron)