Kabupaten Jepara - Radarnasional
Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Jepara menyampaikan hasil pengelolaan seluruh area parkir di pinggir jalan, berdasarkan data yang ada lokasi keseluruhan ada seratus lebih titik parkir yang tersebar di beberapa kecamatan. Dari jumlah titik tersebut dinas perhubungan telah mengelola dengan baik, dengan melibatkan 270 para juru parkir yang keberadaannya ada di tepi jalan atau di lokasi lokasi tertentu dekat dengan jalan raya. Sebagaimana hal itu telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024.
Itulah yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Jepara, Drs. Ony Sulistijawan, M.Si., disela sela kesibukannya. Rabu (9/4/2025)
*100 Lebih Titik Parkir Dan Melibatkan 270 Juru Parkir*
Lebih lanjut, dinas perhubungan selama tahun 2024 sudah memenuhi target dengan jumlah yang cukup dibilang mencapai 100 titik parkir atau lebih, dan telah melibatkan 270 orang juru parkir. Untuk lokasi baru sedang kita upayakan secepatnya, kemudian untuk titik lokasinya parkir tersebar di beberapa wilayah atau kecamatan se kabupaten Jepara.
Sedangkan untuk parkir liar itu sifatnya insidentil, begitu ada laporan ke dishub, kemudian yang bersangkutan kita panggil. Kalau itu berpeluang menjadi titik baru akan kita bina dan kita data hingga kita resmikan titik baru tersebut kedata dishub.
Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberitahu atau memberikan adanya informasi tempat tempat parkir yang perlu untuk ditindaklanjuti, tuturnya.
*Kendala Dishub Mengelola Parkir Di Tepi Jalan*
Sebagaimana kita ketahui dalam pengelolaan area parkir di tepi jalan dinas perhubungan ada kendala, meskipun kendala bisa diatasi namum butuh kesadaran dari beberapa pihak. Diantaranya diperlukan koordinasi dengan para pemilik toko atau warung yang di depannya ada lahan atau titik parkirnya, kendala yang sering ditemui di lapangan adalah rata rata para pemilik toko atau warung tersebut merasa keberatan ketika diajak kerjasama dalam pengelolaan parkir, papar Kadishub.
*Penuhi Target Dan Harapan Dishub*
Alhamdulillah dinas perhubungan kabupaten Jepara sudah memenuhi pencapaian target PAD, yang mana dari parkir di tahun 2024 bisa mencapai Rp. 1,3 Miliar, dan kita mampu mencapainya dengan persentase 117 % (persen).
"Dalam upaya peningkatan pendapatan dari retribusi parkir kita berupaya untuk menambah titik parkir baru dengan kerjasama dengan bisa melibatkan para petinggi, atau bisa juga dengan Ormas dan stakeholder terkait untuk melihat potensi yang ada di wilayahnya. Hal itu bertujuan untuk menambah titik titik parkir baru, sementara ini dishub sedang menggodog siatem parkir non tunai dengan menggunakan Qris untuk memaksimalkan pendapatan, yang mana rencananya akan bekerjasama dengan Bank JatengJateng", tutupnya.
(Yusron)