Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemda Jepara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, dan ini penjelasannya

Senin, 14 April 2025 | April 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-14T11:54:31Z





Kabupaten Jepara - Radarnasional

Dalam rangka menindaklanjuti arahan dan intruksi presiden, pemerintah daerah melalui dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) kabupaten Jepara, mengadakan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dan juga dikemas dengan halal bihalal. Kegiatan tersebut diadakan di Batealit, atau tepatnya di Pendopo Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
Dan acara tersebut dilangsungkan sekitar pukul : 08.00 Wib, sampai dengan selesai. Senin (14/4/2025).

Tampak hadir di antaranya, Camat, Kapolsek, Danramil 03/Batealit, dan jajaran Forkompincam lainnya, serta para Kepala Desa, para Ketua BPD, dan Dinas Nevou, hingga pendamping desa.
Sedangkan di acara tersebut sebagai narasumber adalah Camat Batealit, Muh. Taufik, SSTP., MM., dan Kepala Dinkopukmnakertrans, kabupaten Jepara, Samiadji.



*Pemda Jepara Mulai Sosialisasikan KDMP Dan Melibatkan Semua Pihak*

Pemerintah daerah Jepara sudah memulai menjalankan tahap sosialisasi tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah kecamatan Batealit. Hal itu guna untuk menindaklanjuti arahan dari inpres nomor 9 tahun 2025, tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Seperti yang sudah dilaksanakan di kecamatan Batealit hari ini.

Pada dasarnya kegiatan tersebut disambut dengan antusias semua pihak yang ada di kecamatan Batealit, dan desa desa di wilayah tersebut siap untuk menyelenggarakan musyawarah desa. Sekaligus siap mensukseskan program Bpk. Presiden Prabowo. dengan membentuk koperasi desa merah putih. Dalam kegiatan tersebut telah melibatkan tataran yang ada, mulai dari seluruh jajaran Forkompincam, seluruh kepala desa / lurah, para Ketua BPD, Dinas Nevou, dan Pendamping desa, se kecamatan Batealit. 


*Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih*

Pada dasarnya dimana koperasi desa merah putih adalah badan usaha yang beranggotakan masyarakat desa dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi secara bersama-sama, melalui pemberdayaan potensi local dan pengelolaan usaha berkelanjutan.


*Dan Apa Saja Unit Usahanya*

Sebagaimana kita semua ketahui untuk unit usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih itu sebagai berikut ; 
- Gerai / Outlet Sembako
- Gerai / Outlet Obat
- Unit simpan pinjam
- Gerai / Outlet Klinik
- Penyediaan cold stroge / Gudang
- Logistik (distribusi). 
Dan lain-lain sesuai penugasan dan kebutuhan usaha yang ingin dijalankan oleh KDMP di masing-masing desa. 


*Hadirkan Narsum Saat Sosialisasi KDMP Di Kecamatan Batealit*

Dalam arahannya Camat Batealit, Muh. Taufik, SSTP., MM., menuturkan Bahwa program Koperasi Merah Putih adalah program Nasional merupakan program dari Bp. Presiden Prabowo Subianto yaitu maka di mintak kepada semua desa, termasuk di wilayah kecamatan Batealit untuk mensukseskan program tersebut dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (Musdessus) di mulai diselenggarakan di masing-masing desa se kecamatan Batealit. 




Lalu Koperasi Desa Merah Putih berdasarkan ketentuan yang ada minimal didirikan oleh sembilan (9) orang anggota, dan kemudian namanya adalah Koperasi Desa Merah Putih serta nama desanya, terang Camat. 


 Sedangkan dari Kepala Dinas koperasi, UKM, Nakertrans Kabupaten Jepara, melalui (Kabid Koperasi) Hidayati Nikmah, S. IP., MM., dan (subkor kelembagaan bidang koperasi) Nofilina. Dikesempatan tersebut menjelaskan tentang Koperasi Desa Merah Putih secara umum dan menerangkan perihal untuk mekanisme pembentukan, kepengurusan, pengajuan badan hukum ke notaris hingga sampai terdaftar di Kemenkumham, singkatnya. 
(Yusron)
×
Berita Terbaru Update